MEDIASI DALAM PERMA NOMOR 1 TAHUN 2008
Karya dari Abdul Halim Talli
Mediasi merupakan suatu proses informal yangditujukan untuk memungkinkan para pihak yangbersengketa mendiskusikan perbedaan-perbedaanmereka secara pribadi dengan bantuan pihak ketiga yangnetral. Pihak yang netral tersebut tugas utamanya adalahmenolong para pihak memahami pandangan pihaklainnya sehubungan dengan masalah-masalah yangdisengketakan, dan selanjutnya membantu merekamelakukan penilaian yang objektif dari keseluruhansituasi. maka dengan demikian pihak yang bersengketabisa saling memahami apa yang hendak dicapai olehlawan sengketa mereka.
- Harga : Rp. 0,-
- Kategori : JURNAL
- Tahun Publish : 2015
- Penerbit : Fakultas Syariah dan Hukum UINAlauddin Makass
- Keyword Pencarian : perma mediasi
Beli Item