MEDIASI DALAM PERMA NOMOR 1 TAHUN 2008

Karya dari Abdul Halim Talli


Mediasi merupakan suatu proses informal yangditujukan  untuk  memungkinkan  para  pihak  yangbersengketa mendiskusikan perbedaan-perbedaanmereka secara pribadi dengan bantuan pihak ketiga yangnetral. Pihak yang netral tersebut tugas utamanya adalahmenolong  para  pihak  memahami  pandangan  pihaklainnya  sehubungan  dengan  masalah-masalah  yangdisengketakan,  dan  selanjutnya  membantu  merekamelakukan  penilaian  yang  objektif  dari  keseluruhansituasi. maka dengan demikian pihak yang bersengketabisa saling memahami apa yang hendak dicapai olehlawan sengketa mereka.

  • Harga : Rp. 0,-
  • Kategori : JURNAL
  • Tahun Publish : 2015
  • Penerbit : Fakultas Syariah dan Hukum UINAlauddin Makass
  • Keyword Pencarian : perma mediasi


Beli Item